Analysis

terbaik dalam menangani setiap permasalan yang ditangani

Conduct Research

Penanganan perkara/kasus bersifat fleksibel

Best service

jasa pelayanan hukum secara profesional, terpercaya

We Love This Job

Memberikan pelayanan hukum yang professional

Selamat Datang Di website Resmi Kantor Hukum EDY PURWANTO, S.H. dan REKAN

“EDY PURWANTO SH DAN REKAN” adalah merupakan sebuah Kantor Hukum, Law Firm, Advokat, Pengacara, Konsultan Hukums, Lawyer yang menangani berbagai kasus hukum baik hukum umum maupun hukum khusus, antara lain kasus pidana umum / kriminal, penggelapan, penipuan, penganiayaan, perzinahan, perusakan, perjudian, pencurian, pencemaran nama baik dan/atau fitnah, saksi palsu, pembukaan rahasia orang, perkara korupsi, penyalahgunaan narkoba, pidana pencucian uang (TPPU), tindak pidana militer, tindak pidana lalulintas, pencemaran lingkungan hidup, perlindungan konsumen, perkara perdata umum, gugatan wanprestasi, perbuatan melawan hukum, hutang – piutang, kasus pertanahan, jual beli perumahan dan apartemen, sengketa waris, perkawinan, pengesahan nikah siri, dispensasi perkawinan, perceraian, sengketa hak asuh anak / hadhanah anak, gugatan harta bersama / gono-gini, gugatan nafkah anak dan isteri, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan lain sebagainya.

Bidang praktik hukum yang kami tangani adalah Kasus Pidana Umum, Kasus Pidana Khusus, Kasus Perdata Umum, Perkawinan & Perceraian, Hukum Keluarga & Warisan, Sengketa Tanah & Property, Perkara Tata Usaha Negara,  Hukum Bisnis & Perusahaan, dan lain sebagainya.

WILAYAH HUKUM SELURUH INDONESIA

Melayani penanganan perkara untuk kota-kota di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Bogor, Tangerang, Bekasi, Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Padang, Bengkulu, Palembang, Bandar Lampung, Batam, Bogor, Surabaya, Malang, Denpasar Bali, Mataram, Sumbawa, Balikpapan, Pontianak, Samarinda, Makasar, Palu, Manado, Kendari, Bitung, dan lain sebagainya.

“EDY PURWANTO SH DAN REKAN” dapat juga melayani penanganan perkara untuk wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta, meliputi Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Sleman, Wonosari / Gunungkidul, Wates / Kulonprogo, Klaten, Delanggu, Solo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Muntilan, Magelang, Mungkid, Purworejo, Kutoarjo, Purwokerto, Semarang, Salatiga, Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Cepu, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan, Jepara, Kebumen, Kendal, Kudus, Pati, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Rembang, Sukoharjo, Temanggung, Wonogiri, Wonosobo, Ambarawa, Ungaran, dan lain-lain.  
 

KEHADIRAN DAN KOMITMEN KAMI

Dalam kegiatan dan aktifitas khususnya dunia usaha, kedudukan hukum/legal standing menjadi sangat penting. Hukum tidak lagi dipandang hanya menjadi faktor pelengkap dalam suatu kegiatan usaha di perusahaan, tetapi sebaliknya hukum mempunyai peranan dan menjadi faktor yang dominan dalam suatu manajemen perusahaan.

Law Firm “EDY PURWANTO SH DAN REKAN” didirikan dengan komitmen untuk memberikan pelayanan jasa hukum yang terbaik dan professional.

Dalam pelayanannya, kami mengedepankan upaya-upaya negosiasi untuk penyelesaian masalah yang dihadapi dengan perdamaian melalui  upaya mediasi, konsiliasi, arbitrasi dan litigasi, guna memungkinkan klien kami mencapai keberhasilan dalam situasi menang… menang… (win-win solution).

Kehadiran kami akan membantu Anda dalam mengatasi permasalahan hukum yang mungkin mempengaruhi kegiatan/aktifitas dan usaha Anda.

Kehadiran kami akan memberikan respon positif terhadap kebutuhan-kebutuhan hukum dalam segala kegiatan/aktifitas dan usaha Anda.

Kehadiran kami akan mendukung kenyamanan Anda dalam memperoleh perlindungan hukum.

Law Firm “EDY PURWANTO SH DAN REKAN” memberikan pelayanan hukum yang professional demi kepentingan klien, karena kami yakin bahwa hukum tidak hanya sekedar sebagai instrumen tertulis tetapi juga merupakan pelindung dalam melakukan aktifitas dan usaha Anda. Dengan demikian resiko akan dapat dihindari lebih awal.