Back to homepage

Pencabulan

 

“EDY PURWANTO SH DAN REKAN” adalah merupakan sebuah Kantor Hukum, Law Firm, Advokat, Pengacara, Konsultan Hukums, lawyer menangani tindak pidana pencabulan berbagai kasus hukum seperti kasus pidana / kriminal, korupsi, tindak pidana oleh militer, perdata, hutang – piutang, penyalahgunaan narkoba, sengketa waris, perkawinan, pengesahan nikah siri, perceraian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT), dll.

“EDY PURWANTO SH DAN REKAN” selain menangani kasus tindak pidana pencabulan, juga menangani kasus adopsi / pengangkatan anak, sengketa jual-beli tanah, sengketa Tata Usaha Negara ( Sengketa TUN ), kasus perusahaan, sengketa bisnis, penanganan piutang perusahaan, kasus lembaga keuangan & lembaga pembiayaan (Finance), kasus perpajakan, kewarganegaraan & imigrasi, kasus kepegawaian, malpraktik kedokteran, kasus Ketenagakerjaan / perburuhan, perselisihan hubungan inustrial ( PHI ), kasus perbankan, Export Import, penanganan kredit macet dan pembiayaan bermasalah perbankan syariah, eksekusi hak tanggungan & fidusia, merger, akuisisi & konsolidasi perusahaan, klaim asuransi kerugian, jiwa dan kesehatan, Hak Atas Kekayaan Intelektual ( HAKI), paten, merek, hak cipta, pembuatan legal opinion, pembuatan dan analisa perjanjian / kontrak, waralaba / franchise,  dan lain-lain.

Dalam penanganan perkara – perkara / kasus hukum yang dipercayakan kepada kami oleh klien, kantor hukum “EDY PURWANTO SH DAN REKAN”  akan mengutamakan proses penyelesaian perkara secara non litigasi dengan melakukan pembuatan dan pengiriman surat somasi, melakukan negosiasi dan mediasi dengan pihak lawan dan pihak – pihak terkait dengan perkara / kasus hukum.