Back to homepage

Penganiayaan

 

LHS & PARTNERS adalah merupakan sebuah Kantor Hukum, Law Firm, Advokat, Pengacara, Konsultan Hukums dan Lawyer yang menangani kasus penganiayaan / pembunuhan dan melayani penanganan berbagai kasus hukum lainnya seperti kasus pidana / kriminal, korupsi, tindak pidana oleh militer, perdata, hutang – piutang, penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang, sengketa waris, perkawinan, pengesahan nikah siri, perceraian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT), dll.

Selain menangani kasus penganiayaan, “EDY PURWANTO SH DAN REKAN” juga menangani kasus adopsi / pengangkatan anak, kasus jual-beli tanah, sengketa Tata Usaha Negara ( Sengketa TUN ), kasus perusahaan, sengketa bisnis, penanganan piutang perusahaan, kasus lembaga keuangan & lembaga pembiayaan (Finance), kasus perpajakan, kasus kewarganegaraan dan pidana keimigrasian, kasus kepegawaian, malpraktik kedokteran, kasus Ketenagakerjaan / perburuhan, perselisihan hubungan inustrial ( PHI ), kasus perbankan, Export Import, penanganan kredit macet dan pembiayaan bermasalah perbankan syariah, eksekusi hak tanggungan dan jaminan fidusia, merger, akuisisi dan konsolidasi perusahaan, klaim asuransi baik asuransi kerugian maupun asurasni jiwa dan kesehatan, Hak Atas Kekayaan Intelektual ( HAKI), paten, merek, hak cipta, pembuatan legal opinion, pembuatan dan analisa perjanjian / kontrak, waralaba / franchise,  dan lain-lain.