Honor
Album Foto
FLEXIBEL CHARGES
Penanganan perkara/kasus bersifat fleksibel, Penanganan perkara ditentukan berdasarkan lingkup penanganan, Penanganan perkara dari setiap perkara yang ditangani ditentukan berdasarkan persentase dari hasil yang diperoleh setelah selesai dalam menangani perkara
Lawyer’s Fee penanganan perkara/kasus bersifat fleksibel (Flexible Charges) sesuai dengan jenis perkara dan kualitas perkara yang akan ditangani.
Operational Fee penanganan perkara ditentukan berdasarkan lingkup penanganan perkara.
Success Fee penanganan perkara dari setiap perkara yang ditangani ditentukan berdasarkan persentase dari hasil yang diperoleh setelah selesai dalam menangani perkara.
Law Firm “EDY PURWANTO SH DAN REKAN”, memberikan jasa pelayanan hukum secara profesional, terpercaya, dan melindungi kepentingan klien sepenuhnya.